Find Us On Social Media :
ilustrasi KDRT (KlikDokter)

Ironis! Punya Kerabat Polisi, Pelaku KDRT di Makassar Kebal Hukum

Dian Mega Safitri - Kamis, 24 Februari 2022 | 13:20 WIB

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa warga Makassar.

Pelaku berinisial FA (48) yang juga pengusaha alat kesehatan di Kota Makassar terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya, SW (36 ).

Ironisnya, kasus tersebut tak kunjung diproses oleh pihak berwajib lantaran kerabat dekat pelaku adalah anggota Kepolisian.

Hal itu disampaikan Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Meysie Papayungan kepada wartawan di Makassar, Rabu (23/2/22).

Meysie mengatakan, SW mengalami KDRT sejak lama. Korban lantas melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Polisi pada 21 Januari 2022.

Baca Juga: KDRT dan KBGO Mendominasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi

Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan ke pelaku sebagai saksi. Namun pelaku selalu mangkir.

Alasannya karena pelaku merupakan keluarga polisi. Satu saudaranya bertugas di Mabes Polri, sedangkan yang lainnya bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sudah diBAP korbannya dan saksi-saksi. Tinggal memanggil pelaku. Pelaku seharusnya tidak sulit hadir, karena sisa datang saja memberikan keterangan untuk kasus KDRT nya. Tapi dia gak datang. Untuk pelaporan kasus penganiayaan ini pelaku juga tidak datang," ujar Meisye.

Meisye menyebut, pelaku kebal hukum. Sebab, penyidik mengaku tidak berani menangani kasus ini. Mereka malah meminta bantuan DPPPA agar mencari solusinya.