Find Us On Social Media :
11 Negara yang Melarang Warganya Memakai Hijab (Freepik)

11 Negara yang Melarang Keras Warganya Memakai Hijab, Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah!

Debbyani Nurinda - Kamis, 24 Februari 2022 | 14:48 WIB

Sonora.ID – Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas penduduknya menganut agama islam.

Itulah sebabnya sejak kecil, kita sudah biasa melihat para wanita yang menggunakan hijab seraya menutupi bagian tubuh tertentu.

Mengenakan hijab adalah hak bagi seluruh muslimah, dalam Islam sendiri, penggunaan hijab hukumnya wajib bagi kaum wanita guna menutup aurat yang bisa memicu syahwat.

Kendati demikian, ternayata ada sejumlah negara yang melarang keras warganya memakai hijab, lho.

Nah, larangan inilah yang memicu munculnya gerakan yang memperingati Hari Solidaritas Hijab Internasional atau Hari Hijab Dunia.

Peringatan ini tidak jarang dijadikan momentum bagi sejumlah perempuan muslim dari berbagai negara untuk menangkal stereotipe dan berbagai citra negatif yang kerap dikaitkan dengan hijab.

Berikut 11 Negara yang melarang warganya memakai hijab.

Baca Juga: 6 Negara yang Mendukung Istri Punya Banyak Suami! Bahkan Jadi Tradisi Turun Temurun

Prancis

Prancis pada April 2011 menjadi negara Eropa pertama yang melarang penggunaan kerudung yang menutup hingga ke wajah dan hanya menyisakan mata, atau niqab, di tempat umum.

Siapa pun yang kedapatan mengenakan burqa atau niqab (cadar) akan didenda 150 euro atau Rp 2,5 juta.