Jakarta, Sonora.Id - Presiden Rusia Vladimir Putin sejak Kamis (24/2/2022) resmi memerintahkan operasi militer ke Ukraina, dan tentu langkah tersebut menuai banyak kecaman dari banyak negara di dunia. Berbagai sanksi internasional pun telah dilayangkan oleh berbagai negara kepada Rusia, seperti Amerika Serikat yang telah memberikan sanksi ekonomi.
Akademisi Program Studi Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Reynaldo De Archellie, dalam wawancara khusus dengan Radio Sonora, Minggu (27/2) mengatakan sanksi ekonomi yang diberikan oleh Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris merupakan pilihan yang paling rasional, dan paling memungkinkan untuk dilakukan saat ini dalam politik internasional. Mengingat saat ini Ukraina belum menjadi anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO).
“Kalau berbicara sanksi ekonomi itu adalah opsi atau alternatif kebijakan rasional dalam hubungan antar negara di kawasan Uni Eropa khususnya. Ketika ada salah satu anggota PBB yang melakukan, istilahnya melanggar Code of Conduct-nya ya, maka anggota yang lain itu berhak memberikan sanksi. Nah, saat ini yang baru terlihat, yang paling mungkin adalah ekonomi,” kata Archel.
Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 pada Perjanjian NATO tentang klausul pertahanan kolektif; ‘Para pihak setuju bahwa serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari anggotanya di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.’ Oleh sebab itu menurut Archel, saat ini status Ukraina yang bukan bagian dari NATO, menyebabkan negara-negara NATO ataupun Amerika Serikat tidak dapat melakukan mekanisme militer, untuk membantu Ukraina menghadapi operasi militer Rusia secara langsung.
“Karena kalau diberikan sanksinya secara militer kan mekanismenya belum ada, karena Ukraina bukan atau belum menjadi anggota NATO, Ketika mungkin nanti Ukraina sudah menjadi anggota NATO, baru artikel (pasal) kelima NATO itu berfungsi,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Komunikasi USAHID: Krisis Rusia-Ukraina Akan Segera Berakhir
Baca Juga: Rusia Makin Ganas! 12 Negara Ini Siap Bela Ukraina, Indonesia Berpihak ke mana?
Akar Perseteruan Ukraina dan NATO dengan Rusia
Archel menambahkan dari sudut pandang Bangsa Rusia, Kiev merupakan ibukota pertama Bangsa Rus (Rusia), yang mulai ditempati pada akhir abad kesembilan. Kiev merupakan kota dengan posisi strategis, dimana berada di bantaran Sungai Dnieper yang alirannya mencapai Kota Konstantinopel, pusat perdagangan dunia pada masa itu.
“Secara history bahwa cikal bakalnya sebenarnya Kiev itu adalah ibukota pertama negara Rus, Kerajaan Rus, terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu, terjadi peperangan antar kerajaan di bagian utara,” ungkapnya.
Pada abad ke-17, setelah melewati serangkaian perang wilayah Kiev pun terbagi menjadi dua, bagian timur dikuasai oleh Kekaisaran Rusia, dan bagian barat dikuasai oleh Polandia bersama dengan sekutunya, hal tersebut berlanjut hingga Kekaisaran Rusia jatuh dan digantikan dengan Uni Soviet, dan pada tahun 1991 bersamaan dengan bubarnya Uni Soviet, Ukraina pun mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai sebuah negara.