Find Us On Social Media :
Pantauan Lalu Lintas selama Periode Larangan Mudik (Ditjen Perhubungan Darat)

Menilik Kemungkinan Mudik di Lebaran Tahun 2022, Bisa atau Tidak?

Prameswari Sasmita - Selasa, 1 Maret 2022 | 11:00 WIB

Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat banyak perubahan yang tidak mudah untuk semua orang dan dari berbagai aspek atau bidang kehidupan.

Bahkan beberapa hal baru dan kebijakan baru harus diambil oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat dari paparan virus corona, termasuk salah satunya adalah mengurangi hari libur dan membatasi mobilitas masyarakat.

Seperti yang diketahui bahwa libur Lebaran yang identik dengan mudik atau pulang ke kampung halaman pun terpaksa tidak bisa dilakukan pada tahun 2021 yang lalu.

Hal serupa juga terjadi pada saat Libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya dirayakan dengan berkumpul bersama dengan keluarga, harus disingkirkan sejenak demi keselamatan banyak orang dan orang tersayang.

Tetapi apakah mudik di tahun 2022 bisa dilakukan?

Lebaran tahun 2022

Terkait dengan vaksinasi dan booster yang terus diupayakan dan dimaksimalkan hingga saat ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa ada potensi untuk Lebaran 2022 ini dirayakan dengan cara yang  berbeda.

Hal ini sangat bergantung dengan capaian target vaksinasi dosis kedua pada akhir bulan April 2022 mendatang.

Pemerintah memiliki target sebanyak 70 persen dari populasi untuk melakukan vaksin dosis kedua hingga April mendatang.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 di Kalbar Disebabkan Warga Mudik Imlek