Sonora.ID - Crazy Rich Indra Kenz akhir-akhir ini banyak mendapatkan sorotan dari publik Tanah Air.
Mengapa tidak, dirinya yang dibanggakan sukses dari nol karena mahir bermain trading justru kini menjadi tersangka.
Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.
Mengutip kompas.com, pria kelahiran Sumatera Utara ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Indra Kenz dikenai pasal berlapis sampai-sampai terancam hukuman penjara 20 tahun lamanya.
Bukan itu saja, pria 26 tahun ini pun auto dimiskinkan.
Segala aset kekayaan yang dimilikinya, termasuk Rolls Royce yang diberikannya pada sang kekasih, Vanessa Khong harus diambil paksa.
Polisi menyebut akan melacak lebih banyak lagi sejumlah aset yang Indra Kens miliki.