Find Us On Social Media :
Aturan Baru Pengisian e-HAC Sebelum Naik Pesawat (Sehat Negeriku)

BREAKING! Ini Aturan Baru Pengisian e-HAC Sebelum Naik Pesawat

Ega Krisnawati - Rabu, 2 Maret 2022 | 10:00 WIB

Sonora.ID - e-HAC atau Electronic Health Alert Card merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang wajib diisi oleh semua pelaku perjalanan selama pandemi COVID-19.

Pada 1 Maret, pemerintah mengumumkan aturan baru pengisian e-HAC sebelum naik pesawat.

Jika sebelumnya pengisian e-HAC dilakukan saat tiba di tempat tujuan, saat ini sudah tidak lagi.

Aturan baru pengisian e-HAC ini berlaku mulai 3 Maret 2022. Pemerintah merilis aturan baru ini karena mengindari antrean panjang di bandara.

Lantaran, jumlah transportasi udara domestik yang meningkat.

Baca Juga: Aturan Baru! Mulai Hari Ini Pelaku Perjalanan Luar Negeri Cukup Karantina 3 Hari

Aturan baru pengisian e-HAC sebelum naik pesawat

Atas adanya aturan baru ini, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menghimbau agar pelaku perjalanan domestik segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

Kemudian, memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” katanya di Jakarta, Selasa (1/3), dikutip laman Sehat Negeriku.