Sonora.ID - Kekinian banyak bermunculan orang kaya baru yang memamerkan harta mereka di sosial media.
Selain Indra Kenz yang sempat membuat heboh netizen karena kasus peniapuan, kini Doni Salmanan juga tengah menjalani pemeriksaan.
Kasus 'Crazy Rich' asal Bandung ini diduga hampir sama dengan yang dialami oleh Indra Kentz.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil influencer sekaligus affiliator binary option melalui aplikasi Binomo, Doni Salmanan untuk diperiksa pada pekan depan.
Selain influencer, Bareskrim menyatakan juga masih melacak dalang dibalik aplikasi investasi bodong tersebut.
Baca Juga: 3 Ladang Cuan Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dikenal ‘Rajanya’ Trading
Sebagai informasi, Binomo menggunakan server di luar negeri namun dikelola oleh basis yang berada di Indonesia.
Sejauh ini, belum ada titik terang terkait siapa pemilik aplikasi tersebut di Indonesia.
Usai penangkapan Indra Kenz, tak banyak informasi terkait dalang Binomo yang didapatkan penyidik dari influencer itu.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Doni Salmanan awalnya dikenal karena berani memberi uang Rp 1 miliar kepada Reza Arap beberapa bulan lalu.