Medan, Sonora.ID - Kapolres Kabupaten Mandailing Natal AKBP H.M. Reza Chairul menegaskan bakal menindaklanjuti adanya laporan tindakan kekerasan terhadap wartawan, di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
Reza meminta agar pelaku pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di warung kopi, untuk segera menyerahkan diri.
"Wartawan dianiaya kami akan bekerja profesional dan mengusut kasus ini sampai tuntas. Segera serahkan diri atau kami akan tindak tegas dan terukur," Sebut Reza dalam pesan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022)
Reza mengatakan sudah menerima adanya laporan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atas nama Jefri Bharata Lubis yang mengalami penganiayaan pada Jumat semalam.
Laporan polisi dengan LP/B / 64 / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di sebuah kede.
Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa CCTV di sana.
Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal. Mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kemudian Menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal" kata Reza.
Sebelumnya seorang wartawan bernama Jefri mengalami tindak penganiayaan sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi kepemudaan ( OKP).
Pemukulan itu diduga terkait pemberitaan sebuah tambang emas ilegal di sana.
Saat ini polisi sebut Reza tengah memburu pelaku yang masih kabur.
"Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto memimpin langsung kasus ini, dibantu personel Ditreskrimum Polda Sumut. Para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal" sambung Kapolres Madina.
Reza pun meminta agar pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi.
"Saya imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur" tegasnya.
"Tak ada tempat, bagi pelaku kejahatan di Madina. Kami sudah menerima laporan Jefri Bharata Lubis pastinya kami akan bekerja dengan profesinal, sesuai dengan SOP Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal" sebut Reza. (E.i.c/trbmdn)
Sumber : Tribun Medan