Sonora.ID – Salah satu indikator untuk mengetahui keberhasilan suatu pemerintahan adalah mengukur angka kemiskinan.
Sementara, kemiskinan ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan.
Kemiskinan ini sendiri hingga kini masih menjadi masalah sekaligus tantangan bagi hampir kebanyakan negara di dunia, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, salah satu landasan yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang termasuk kategori miskin atau tidak adalah dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: 8 Negara di Dunia yang Ternyata Banyak Dihuni Ribuan Orang Indonesia!
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan data BPS yang dirilis pada 17 Januari 2022, persentase penduduk miskin di Indonesia pada September 2021 sebesar 9,71 persen.
Angka tersebut turun 0,43 persen dari periode Maret 2021 dan 0,48 persen dari periode September 2020. Diketahui, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2021 mencapai 26,50 juta orang.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.