Find Us On Social Media :
PPKM (Kompas.com)

Luhut: Status PPKM di Wilayah Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2

Tito Suhandoyo - Selasa, 8 Maret 2022 | 12:00 WIB

Jakarta, Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  umumkan  bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke Level 2.

Baca Juga: Kini Pelaku Perjalanan Tak Butuh Tes Antigen dan PCR, Ini Aturan PPKM Jawa Bali 8-14 Maret 2022 Terbaru!

"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya masuk Level 2 karena penurunan kasus harian dan tingkat rawat inap rumah sakit," kata Luhut mrlalui akun youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/3).

Sementara itu, rawat inap di Pulau Jawa dan Bali juga mengalami penurunan cukup signifikan, kecuali di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3 dari tanggal 15-28 Februari 2022

"Namun, DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali, dan Banten telah mengalami penurunan," jelas Luhut.

Selain pelonggaran PPKM, Luhut mengatakan pihaknya juga mengumumkan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi lengkap.

"Pelaku perjalanan domestik, baik darat atau laut, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif.

Hal ini ditetapkan dalam Surat Edaran oleh kementrian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," ujar Luhut.

Baca Juga: Pemkot Makassar Evaluasi Pelaksanaan PTM di Sekolah