Find Us On Social Media :
Wisman Masuk Bali Tanpa Karantina dan Pemberlakuan VoA Bagi 23 Negara Diapresiasi PHRI Badung (PHRI Badung)

Wisman Masuk Bali Tanpa Karantina dan Pemberlakuan VoA Bagi 23 Negara Diapresiasi PHRI Badung

I Gede Mariana - Selasa, 8 Maret 2022 | 15:05 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas komitmen dan kegigihan Gubernur Bali, Wayan Koster secara serius memperjuangkan kebangkitan pariwisata Bali, pasca pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa tidak hanya berhasil kembali mendatangkan Wisatawan Mancanegara (Wisman).

Baca Juga: Berkat JQR, Warga JABAR yang Tertahan di Luar Negeri Karena Masalah Kesehatan dan Administrasi, Berhasil Pulang ke Tanah Air

Namun, PHRI Badung menyampaikan apresiasi setelah Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini sukses berjuang ke Pemerintah Pusat.

Hal ini bertujuan agar Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang masuk pintu Bali melalui darat dan udara disepakati tanpa karantina serta diberlakukannya Visa on Arrival (VoA) yang sudah dimulai pada tanggal 7 Maret 2022.

"Hasil perjuangan gigih Gubernur Bali menjadi angin segar bagi dunia pariwisata di Pulau Bali untuk bersaing dengan beberapa negara," ujarnya. Karena menurutnya beberapa negara sudah menerapkan sistem ini, seperti Phuket (Thailand), Maldives, bahkan Turki.

Selain itu, pihaknya juga menyadari, ini bukanlah merupakan perjuangan yang mudah di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

Baca Juga: Catat! Aturan Baru Karantina dari Luar Negeri Kini Cukup 3 Hari, Apa Saja Syaratnya?

Akan tetapi berkat koneksi Gubernur Wayan Koster yang baik dengan;

Maka, usulan Wisman yang masuk pintu Bali melalui darat dan udara tanpa karantina serta diberlakukannya Visa on Arrival (VoA) akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.