Sonora.ID – Presiden Rusia, Vladimir Putin, nampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai sanksi dan kecaman yang telah diberikan oleh berbagai negara di dunia terhadap invasi Rusia ke Ukraina.
Seperti menantang dunia, Pemerintah Rusia justru mengumumkan daftar lusinan negara dan wilayah yang dianggap "tidak bersahabat" dengan Kremlin dan warganya.
Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara dan wilayah yang masuk dalam daftar ini telah memberlakukan atau bergabung dalam memberikan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.
Belum jelas apa yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Vladimir Putin dengan daftar ini.
Namun akhir pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin sempat memperingatkan negara-negara yang memberlakukan sanksi ke negaranya. Ia menyebut mereka sama dengan "mendeklarasikan perang".
Baca Juga: 8 Sanksi Berat yang Diterima Rusia Imbas Invasi Ukraina, Rakyat Terancam Miskin!
Bahkan seorang investor dan miliuner Amerika Serikat (AS) Bill Ackman, menyebut Perang Dunia 3 (World War 3) sepertinya sudah dimulai karena serangan Rusia dan Ukraina.
"Perang Dunia III kemungkinan sudah dimulai, tetapi kita lambat untuk mengenalinya," tegasnya.
Negara yang masuk daftar ini diketahui bukan hanya dari Benua Amerika dan Eropa, tapi juga Benua Asia.
Apa Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dianggap musuh oleh Rusia? Simak daftar lengkap negara yang dianggap musuh oleh Rusia berikut ini.
- 27 negara anggota Uni Eropa, Austria, Belanda, Denmark, Jerman, Perancis, Irlandia, Italia, dan lain-lain.
- Amerika Serikat (AS)
- Kanada
- Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
- Ukraina
- Montenegro
- Swiss
- Albania
- Andorra
- Islandia
- Liechtenstein
- Monako
- Norwegia
- San Marino
- Makedonia Utara
- Jepang
- Korea Selatan
- Australia
- Mikronesia
- Selandia Baru
- Singapura
- Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949)
Rusia telah meminta perusahaan atau warganya untuk sementara membayar utang mata uang asing yang terutang kepada kreditur luar negeri dari "negara-negara yang tidak bersahabat" itu dalam rubel.
Pemerintah mengatakan debitur harus membuka jenis khusus rekening rubel dengan bank Rusia. Kemudian, mentransfer ke dalamnya rubel setara dengan jumlah mata uang asing yang terutang sesuai dengan nilai tukar resmi bank sentral pada hari pembayaran.
Baca Juga: Rusia Makin Ganas! 12 Negara Ini Siap Bela Ukraina, Indonesia Berpihak ke mana?