Find Us On Social Media :
Ilustrasi: Jangan Sampai Ketipu, Inilah 5 Aplikasi Trading Indonesia Terpercaya, Aman dan Sudah Terdaftar di OJK (unsplash.com)

Jangan Sampai Ketipu, Inilah 5 Aplikasi Trading Indonesia Terpercaya, Aman dan Sudah Terdaftar di OJK

Qoriha Tanti - Rabu, 9 Maret 2022 | 12:05 WIB

Sonora.ID – Belum lama ini kasus besar yang mengakaitkan dunia trading sedang banyak dibicarakan.

Setelah penangkapan Idra Kenz, kini Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi trading.

Aplikasi yang telah meraup keuntungan besar dari masyarakat dan memperkaya mereka, nyatanya tak memiliki izin dan tergolong illegal.

Di Indonesia, sendiri jumlah aplikasi saham online sudah banyak ditemukan melalui ponsel dan jejaring internet.

Namun, tidak semua aplikasi tersebut dinilai aman dan memiliki kelegalan izin.

Dari hal tersebut, aplikasi trading juga berpotensi masuk daftar trading illegal yang nantinya akan memberikan kerugian bagi para pengguna.

Oleh sebab itu, kita harus terhindar dari kasus penipuan yang diberi label trading tersebut.

Keamanan serta kelegalan aplikasi trading Indonesia yang terpecaya serta aman seharusnya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aplikasi tersebutlah yang sebaiknya kita fungsikan.

Berikut daftar lima aplikasi trading di Indonesia yang terpercaya:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Faktur Gratis dan Populer Skala Internasional bagi UMKM