Find Us On Social Media :
Pelanggan KA Jarak Jauh (Liliek Setyowibowo)

Mulai Hari Ini! Pelanggan KA Jarak Jauh Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen/PCR, Simak Aturan Lengkapnya

Liliek Setyowibowo - Rabu, 9 Maret 2022 | 12:15 WIB

Jakarta, Sonora.ID - Mulai Keberangkatan 9 Maret 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Ketentuan tersebut telah diterapkan mulai hari ini di Area Daop 1 Jakarta. 

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022. 
 
"Melalui ketentuan terbaru dari pemerintah yang telah diterapkan oleh KAI untuk perjalanan KA Jarak Jauh, maka bagi pengguna yang akan berangkat dari Gambir dan Pasar Senen yang sudah di vaksin tidak diwajibkan untuk menunjukan bukti PCR atau Antigen,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa
 
Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.
 
Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. 
 
Baca Juga: BREAKING! Amerika Serikat Sumbangkan Tambahan 3,5 Juta Vaksin COVID-19 untuk Indonesia
 
Syarat-syarat yang perlu diperhatikan
 
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru: 
 
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
 

2.Syarat Naik KA Lokal

Sementara bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan dan pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk melakukan pembatalan tiketnya. 
 
Baca Juga: Bank Indonesia Serahkan Bantuan Fasilitasi 60.000 Dosis Vaksin Covid-19 di DIY
 
Sesuai SE Kemenhub no 25 pula, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen.
 
Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta Api. 
 
Sementara untuk memenuhi persyaratan pengguna yang baru mendapatkan vaksin dosis 1 layanan antigen masih tetap dibuka, saat ini terdapat 6 Stasiun di area Daop 1 Jakarta yang memiliki layanan antigen, diantaranya :
Pelanggan juga diwajibkan;
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. 
 
Baca Juga: Pendapat Ahli Apabila Vaksin Covid-19 Keempat Direalisasikan