Sonora.ID - Rumah mewah dan sederetan aset milik Indra Kesuma atau Indra Kenz kini disita oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Selain rumah, pihak Bareskrim Polri juga mengaku akan menyita aset Indra Kenz sebanyak-banyaknya.
Beberapa aset yang bakal disita ialah: satu unit mobil listrik merk Tesla model berwarna biru yang dibeli oleh tersangka Indra Kenz di salah satu showroom.
Baca Juga: Terseret Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Diingatkan: Bukti Kekayaan Hanya Tititpan
Selain itu, ada juga satu unit mobil Ferrari California tahun 2012 yang juga akan disita.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah daftar aset Indra Kenz yang akan disita pihak Bareskrim:
1. Mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru
2. Mobil Ferrari California tahun 2012