Balikpapan, Sonora.ID - Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menyambut baik dan siap mendukung segala kebijakan yang telah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Penanggangan Covid-19 dan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan.
Dalam SE tersebut ditentukan bahwa saat ini penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif hasil tes RT-PCR atau rapid test Antigen.
Baca Juga: Pengrajin Tempe dan Tahu di Balikpapan Akan Stop Produksi Jika Harga Kedelai Terus Melonjak
Peraturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).
“Kami sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang tidak memberlakukan tes Antigen dan PCR perjalanan laut, darat dan udara,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, Kamis (10/3/2022).
Rahmad menjelaskan, dengan adanya kebijakan perjalanan tidak menunjukan lagi tes antigen dan PCR ini, tentunya merugikan kota Balikpapan yang merupakan pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN).
Karena, akan banyak yang masuk ke Kaltim melalui Balikpapan dan akan menimbulkan peluang besar Balikpapan akan banyak terkonfirmasi Covid 19. “Saya tetap yakin dan ikhtiar Covid 19 akan sirna segera,” Ungkapnya.
Walikota menjelaskan, pihaknya akan segera menyampaikan ke pemerintah pusat terkait pembebasan rapid antigen dan PCR ini, apakah akan ada solusi terbaik untuk kota Balikpapan.
“Artinya dengan kebijakan ini ada plus dan minusnya, namun tetap prokes yang terpenting,” tegasnya.
Lanut Walikota, pemerintah kota tidak memiliki persiapan khusus di setiap pejabat datang ke Balikpapan untuk ke IKN.
Lantaran kota Balikpapan sudah terbiasa di datangin oleh pejabat dari manapun baik presiden, menteri hingga lainya.
“Dari dulu kita siap terus, karena kebiasaan datang tamu dan udah kayak biasa. Tamu adalah raja dan tuan rumah maha raja,” jelasnya.