Find Us On Social Media :
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkotika Periode Januari – Februari 2022 (Eric Indra Cipta)

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkotika Periode Januari – Februari 2022

Eric Indra Cipta - Jumat, 11 Maret 2022 | 16:15 WIB

Medan, Sonora.ID - BNN Provinsi Sumatera Utara, pada hari ini melakujan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika untuk Periode Januari – Februari 2022.

Di kantor BNN ProvinsiSumatera Utara Jumat, (11/3/2022) di Jl. Balai Pom No.1,Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Baca Juga: Transaksi Lewat Instagram, BNN Kalbar Musnahkan 74,5 gram Ganja Medan

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil dari tangkapan selama dua bulan terakhir. 
 
Personil BNN Provinsi Sumatera Utara, memusnahkan narkoba dengan cara dimasukan ke dalam mesin penghancur di kantor BNN Sumut. Jumat (11/3/2022).
 
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkn dari berbagai jenis seperti sabu, ganja dan pil ekstasi.
 
“Adapun untuk jenis Ganja yang disita sebanyak 1.444gram, yang di musnahkan 1.416,55 gram. Sedangkan untuk jenis Ekstasi yangdisita 3.156 butir dan yang di musnahkan 3.037 butir.
 
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2021 BNN Berhasil mengungkap 85 Jaringan Sindikat Narkoba dari Jaringan Internasional maupun Nasional
 
Sementara itu untuk  jenis sabu yang disita sebanyak 13.011,3 gram,sedangkan yang di musnahkan sebanyak 12.878,7622 gram. Sementara itu, Jumlah total keseluruhan tersangka mencapai 14 orang” ungkapnya.
 
Toga menjelaskan, adapun pasal yg di langgar dan ancaman hukuman: Pasal 114 ayat (1), (2)subsider pasal 112 ayat (1),(2) dan atau pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat(1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
 
“Dalam hal ini, anak bangsa yg terselamatkan dari peredaran gelap narkotika kali ini, dari narkotika jenis ganja sebanyak lebih kurang 2.360 orang, narkotika jenisekstasi sebanyak 9.111 orang dan narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang103.030 orang,’’ ungkapnya. 
 
Baca Juga: Peran Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kubu Raya
 
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut :