Sonora.ID - Doni Salmanan dan Indra Kenz adalah dua orang yang namanya kini terseret kasus penipuan berkedok trading.
Mereka berdua disangkakan kasus penipuan dan pencucian utang.
Atas tindak tanduknya itu, Doni Salmanan dan Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara dan dimiskinkan.
Ternyata ini sosok yang mampu membuat Doni Salmanan dan Indra Kenz 'Bye-bye kekayaan'.
Siapa dia?
Sosok yang bisa membuat Doni Salmanan dan Indra Kenz 'Bye-bye kekayaan' adalah Maru Nazara
Melansir dari laman TribunManado, Maru Nazara adalah sosok yang mempertemukan setidaknya 8000 korban penipuan judi online bertopeng trading.
Setelah mengetahui hal itu, lantas Maru Nazara melaporkan para afiliator itu ke Bareskrim Polri.