Sonora.ID - Berdasarkan pemaparan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadik, vaksin booster sudah bisa dimulai sejak 12 Januari 2022.
Hingga saat ini, pemerintah masih gencar melakukan vaksin COVID -19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Vaksin massal diadakan di beberapa lokasi mulai dari vaksin dosis pertama, kedua, ketiga atau booster dan vaksin anak.
Baca Juga: Kasus Omicron Semakin Meroket, Ini Cara Cek Lokasi Vaksin Booster COVID-19 Melalui Google Maps
Persyaratan calon penerima vaksin booster, pertama, dan kedua
- Persyaratan calon penerima vaksin bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mana saja.
- Bagi anak-anak diminta membawa artu keluarga (KK) sebagai pengganti KTP.
- Khusus untuk calon penerima vaksin booster harus memenuhi syarat sudah divaksin lengkap dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan (kecuali bagi lansia bisa tiga bulan setelah vaksin dosis ke-2).
- Sudah punya tiket vaksin booster bagi yang mau vaksin booster.
Baca Juga: Warga Makassar, Ini 11 Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis Disiapkan Pemerintah
Lokasi vaksin booster, pertama, dan kedua
Berikut ini beberapa lokasi vaksin yang bisa dikunjungi pada 14 Maret 2022, dikutip Kompas.com.
1. Jakarta
Sentra Vaksinasi Mall Arta Gading