Banjarmasin, Sonora.ID - Lagi-lagi, Pemko Banjarmasin kembali direpotkan dengan keberadaan penghuni rumah bedeng di kolong jembatan Antasari.
Dimana sejak beberapa waktu terakhir, lokasi ini kembali di tempati sebagian warga, setelah sebelumnya sudah pernah ditertibkan.
Kali ini, Senin (14/3), Satpol PP Banjarmasin pun kembali menerjunkan puluhan personel, untuk menertibkan rumah bedeng yang ada di kolong jembatan tersebut.
Penertiban sendiri bukan kali pertama. Bahkan untuk menghindari berdirinya bangunan-bangunan liar, pihaknya sempat memasang teralis untuk memagar kawasan sekitar.
Sayangnya, hal itu tidak menjadi penghalang bagi sebagian oknum warga untuk kembali ke kolong jembatan.
"Dulu sudah pernah ditertibkan dan kita pasang teralis. Ternyata dibongkar bahkan sampai dipotong," ucap Ahmad Muzayin, Kasatpol PP Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di sela-sela penertiban.
"Tindakan ini sesuai laporan dari Camat dan Lurah. Sebelum penertiban kita sudah lakukan imbauan secara persuasif," tambahnya lagi.
Ia menerangkan, sebagian besar penghuni rumah bedeng adalah warga pendatang. Setelah penertiban, mereka pun diberikan dua alternatif.
Yakni menempati rumah singgah atau Rumah Susun Sewa (Rusunawa) gang Ganda Magfirah. Namun tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan.
Baca Juga: Yustisi Tanpa Sanksi, Satpol PP Banjarmasin Pilih Edukasi Prokes