Find Us On Social Media :
Ilustrasi penjual minyak goreng di pasar (kompas.com)

Atasi Masalah Minyak Goreng, Pemerintah Disarankan Terapkan Zonasi Harga

Fernando Oktareza - Senin, 14 Maret 2022 | 15:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Permasalahan harga hingga kelangkaan stok minyak goreng hingga kini masih terjadi.

Bahkan, tak jarang ditemukan kejadian dimana masyarakat rela antri berjam-jam demi mendapatkan satu liter minyak goreng.

Seperti yang terjadi di Kota Lubuk Linggau beberapa waktu lalu, dimana dalam video yang beredar warga rela berdesak-desakan mengantri minyak goreng.

Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari Mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Iwan Gunawan ketika live interaktif di radio Sonora Palembang, Senin (14/03).

Iwan memandang miris fenomena antrian minyak goreng yang saat ini terjadi hampir di semua daerah.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pengamat: Tidak Benar Kelangkaan Migor karena Aksi Borong

Maka dari itu, Iwan menawarkan beberapa saran kepada stakeholder terkait agar fenomena ini tidak terjadi terus-menerus. Pertama, mengurangi kuota ekspor CPO (minyak sawit mentah).

"Awal Januari kemarin kalau tidak salah Pemerintah pernah menunda ekspor batubara, nah bagaimana kalau peraturan ini juga diterapkan pada CPO tapi dengan cara mengurangi kuota ekspor dalam rangka memprioritaskan kebutuhan dalam negeri yang kini belum normal," ungkap Iwan.

Kedua adalah melakukan pemberlakuan zonasi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Seperti yang kita tahu saat ini Pemerintah menyamaratakan HET. Jadi saran saya kalau bisa dibuat zonasi HET, seperti halnya penetapan harga di angka Rp 14 ribu - Rp 15 ribu itu kalau bisa di daerah yang memiliki banyak kebun sawit, sedangkan daerah yang keberadaan kebun sawitnya sedikit mungkin bisa bermain di angka Rp 28 ribu - Rp 30 ribu," tuturnya.