Sonora.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) dan lembaga penyiaran swasta akan mengalokasikan bantuan “Set Top Box” (STB).
Dengan jumlah 14.713 dekoder bantuan untuk rumah tangga miskin dalam program pemerintah Analog Switch Off (ASO).
Kominfo memastikan, distribusi STB gratis gelombang pertama akan dimulai pada 15 Maret 2022
“Untuk mendorong agar migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, Kominfo mendampingi Lembaga Penyiaran Swasta, yaitu Surya Citra Media (SCM)-Emtek Group sebagai penyelenggara Multipleksing (MUX) yang melakukan uji coba distribusi Set Top Box (STB) Bantuan tahap awal kepada warga Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu,” kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Jumat, 11 Maret 2022
Baca Juga: Kominfo Sosialisasikan Pemilahan Sampah Rumah Tangga Melalui Program Kampung Iklim di Mandalika
"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door-to-door (pintu ke pintu) membawa STB ke penerima bantuan," kata Ismail dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, dikutip KompasTekno dari Indonesia.go.id.
Proses distrubusi STB gratis akan dimulai dengan mengirimkan set top box TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.
Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima STB gratis untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.
Apabila terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah dekoder STB gratis yang bakal dibagikan pada periode 15 Maret hingga 30 April nanti.
Namun, pada Januari 2022 lalu, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengeklaim ada 3.203.854 unit STB gratis yang siap dibagikan ke masyarakat, jelang ASO Tahap I.
Cara mendapat STB Secara Gratis
Berikut panduan untuk mengecek apakah Anda bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo atau tidak, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs indonesia.go.id:
- Install "Aplikasi Cek Bansos" milik Kemensos RI di Google Play Store
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Lakukan registrasi dengan membuat akun baru
- Isi seluruh informasi yang dibutuhkan, termasuk informasi nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP, nomor kartu keluarga (KK), alamat tempat tinggal, nomor ponsel, alamat e-mail, serta username dan password.
- Bila sudah, login menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya Saat masuk ke aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan" lalu tambah usulan.
- Masukkan data Anda sesuai denga data kependudukan.
- Bila nama Anda sudah tervalidasi dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Anda baru bisa memilih jenis bansos.
- Klik "pilih jenis bansos", pilih pemberian alat STB gratis.
Baca Juga: Omicron Masuk ke Indonesia, Jubir Kominfo: Patuhi Aturan Perjalanan!