Tawangmangu, Sonora.ID - Pengoperasian knalpot bising atau brong di Kabupaten Karanganyar kini berbeda.
Biasanya turun ke jalan, kini para polisi buru-buru mencari sepeda motor yang "menampar masyarakat" di sekolah.
Namun, di salah satu SMPN Tawangmangu, polisi tiba-tiba datang. Kapolsek Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kapolsek Tawangmangu Kompol Ismugiyanto mengatakan, sebanyak 19 unit sepeda motor disita oleh Polres Tawangmangu.
“Hal ini kami lakukan karena kami menerima pengaduan dari sekolah dan masyarakat yang terganggu dengan suara siswa yang keluar,” kata Ismu, Senin (13 Maret 2022).
Ismu mengatakan, puluhan sepeda motor diamankan dan digunakan mahasiswa. Selain itu, puluhan sepeda motor tersebut ternyata tidak berdokumen dan berlisensi penuh.
“Kemudian pihak sekolah akan memanggil tutor siswa tersebut dan berharap mereka bisa menggantinya dengan escape kit standar,” jelasnya.
"Tidak hanya itu, ia menawarkan fasilitas lain, seperti dokumentasi dan aksesori untuk berkendara," jelasnya. Ia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Karanganyar.
Hal ini dilakukan untuk membimbing para pemuda dan pelajar agar berkendara dengan tertib dan santun.
“Pemilik sepeda motor akan diminta untuk mematangkan perlengkapan standar dan selanjutnya akan dikonsultasikan dengan Polsek Tawangmangu,” akunya.
Baca Juga: Patroli Polsek Pasar Kliwon Hentikan Pickup Oleng, Ternyata Isinya Miras
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menjelaskan, pihaknya juga mengoperasikan sepeda motor Brong di Desa Titang, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
“Kami mulai beroperasi sekitar pukul 17.00 WIB, di lokasi ini,” ujarnya.
Sarwoko mengatakan, dari hasil operasi tersebut, ditemukan 8 pelanggaran yang diamankan polisi.
Dia mengatakan delapan pelanggar termasuk tujuh pengendara sepeda motor dengan muffler dan satu kendaraan tidak terdaftar.
“Kegiatan ini dilakukan secara normal namun manusiawi dan tanpa ada keluhan dari masyarakat" jelas AKP Sarwoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, komentar warganet viral di media sosial terkait keberadaan kanlpot bising yang terjadi di Kabupaten Karanganyar.
Begitu unggahan tersebut viral, Polres Karanganyar akan memantau informasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pesan tersebut berisi komentar dari seorang warga tak dikenal di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, meminta bantuan Polsek Karanganyar di sisi barat desa Titang, di Jalan Tasikmadu, Kebakkramat, terlihat aksi mengebut sepeda motor RX King. Selain itu, pembalap RX King ini melakukan akselerasi knalpot setiap pukul 17.00 WIB.
"mengganggu dan berbahaya bagi pejalan kaki", tulis akun Instagram @infowongkaranganyar_iwk
"Min, rekening saya sudah saya tutup, terima kasih pak polisi Karanganyar. Sorenya ono pit RX king melaju kencang, dan telinga kalian tersumbat, sekitar jam 5 sore di sebelah barat dusun titang, Jalan Tasikmadu Kebakramat. Tulung ben ditipu polisi. Kui preman", sambung akun media sosial tersebut.