Find Us On Social Media :
Ilustrai paspor (Tribunnews.com)

Sudah Boleh Umrah, Jumlah Pemohon Paspor di Kalsel Mulai Meningkat

Eva Rizkiyana - Selasa, 15 Maret 2022 | 15:10 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, jumlah pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin diakui mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Jika sebelumnya hanya berkisar 8-15 orang per hari di masa pandemi Covid-19, saat ini sudah meningkat di kisaran 15-30 orang per hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu mengungkapkan, peningkatan tersebut merupakan dampak dari dibukanya lagi kesempatan untuk haji dan umrah, yang memang banyak diajukan oleh masyarakat di Kalimantan Selatan.

"Dari data yang ada, pembuat paspor sebanyak 85 persen untuk keperluan ibadah haji dan umrah, sisanya untuk keperluan lain, seperti wisata, pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

Pihaknya menurut Sahat, terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para lansia, lewat pelayanan pembuatan paspor secara jemput bola.

Layanan tersebut tersedia untuk masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, kecuali untuk Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

"Selain itu, kita juga membuka unit layanan paspor di Kabupaten Tapin dan unit kerja kantor di Kabupaten Balangan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat," tambah Sahat.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pinjol Ilegal Kotabaru, Tersangka Tak Kantongi Visa

Sementara itu, berdasarkan kunjungan kerja dan pemantauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Landasan Ulin, Banjarbaru, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja instansi tersebut yang sudah sangat baik.

"Sebagai contoh, pendaftaran tanpa antre karena sudah dapat mendaftar secara online. Kemudian juga fasilitas pelayanan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sudah bagus, bahkan juga tersedia tempat bermain untuk anak," ungkap Rachmah.

Ia berharap, ke depannya pelayanan di instansi tersebut akan semakin baik, menyusul adanya kebijakan baru dari pemerintah di tengah menurunnya kasus positif Covid-19.

Salah satunya wacana pemerintah yang akan meniadakan karantina bagi pelak perjalanan internasional per April 2022, yang kemungkinan akan memicu lonjakan permohonan pembuatan paspor.

"Kalau dilihat dari kondisi sekarang, terkait kebijakan non karantina bagi pelaku perjalanan internasional, terlebih dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah, tentunya pelayanan juga harus lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Melonjak Pasca Lebaran Haji, Kasus Covid-19 di Kalsel Melandai