Manado, Sonora.ID - Pemerintah memutuskan perpanjangan periode penyaluran bantuan sosial sembako hingga 18 Maret 2022, setelah sebelumnya ditetapkan batas akhir hanya berlaku hingga 5 Maret 2022.
Di kota Manado sendiri, penyaluran bansos sembako terus berjalan hingga 14 Maret 2022.
Dari total 15.925 keluarga penerima, sebanyak 14.915 KPM atau 93 persen telah menerima bansos, tersisa 1.010 KPM belum menerima Bansos.
“Dari seribuan kpm yang belum menerima bansos di kota manado, mayoritas warga terkendala karena belum menjalani vaksinasi covid-19, sementara pemerintah setempat mewajibkan penerima bansos wajib vaksin. kami akan memaksimalkan kerja, agar distribusi bansos sembako bisa mencapai 100 persen, “ kata Kepala Kantor Pos Cabang Manado Alex Nitalessy di kantor Pos Manado, di Wenang, di Manado, Selasa (15/3/2022)
Terpisah, Walikota Manado Andrei Angouw menyampaikan, pemerintah kota mewajibkan penerima bansos untuk menjalani vaksinasi covid-19, karena kedua program tersebut yakni vaksinasi maupun bansos sembako merupakan program pemerintah.
Kendati demikian, warga Manado yang belum divaksin namun terdata sebagai keluarga penerima manfaat bisa menerima bansos.
Namun wajib menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak bisa divaksin karena faktor kesehatan.
“Vaksinasi kan program pemerintah, bansos juga program pemerintah. Sesuai edaran presiden menyebutkan penerima bansos harus divaksinasi, kalau tidak ada keterangan tertulis dari dokter, maka bantuan tidak akan diberikan “ tegas Andrei Angouw.
Dalam program Bansos sembako, setiap keluarga penerima manfaat berhak atas uang tunai senilai Rp 600 ribu untuk periode Januari hingga Maret 2022.
Dana yang diterima diarahkan berbelanja kebutuhan bahan pokok.
Baca Juga: Bansos bagi Warga Terdampak PPKM Level 4 Sudah Mulai Disalurkan