Find Us On Social Media :
Pemkab Siak Dorong Masyarakat Penyampaian SPT Tahunan Lebih Awal. (Khairani Fitri)

Pemkab Siak Dorong Masyarakat Penyampaian SPT Tahunan Lebih Awal

Khairani Fitri Kananda - Rabu, 16 Maret 2022 | 11:40 WIB

Riau, Sonora.ID - Bertempat di Kantor Bupati Ruang Raja Indra Pahlawan (Selasa, 15/03/2022), KPP Pratama Pangkalan Kerinci bersama Pemerintah Kabupaten Siak mengadakan Acara Pekan Panutan Pajak Tahun 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H. Husni Mersa, BBA, MM, dan unsur Forkompimda, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau yang diwakili oleh Verizal Suryadi.

Hadir pula Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia, Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/D, Pimpinan OPD, Kecamatan, Kampung/Lurah, Tokoh Masyarakat, Asosiasi dan Koperasi.

Acara diawali kata sambutan dari Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Anung Setia Nugraha yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Pelalawan dan Siak.

Anung menyampaikan capaian-capaian kinerja tahun 2021 yang melebihi target yang diemban serta menegaskan bahwa hal ini juga tak lepas dari kerjasama dan sinergitas dari Pemda Siak dalam upaya optimalisasi bersama pajak pusat maupun daerah.

Selain itu dalam mendorong pencepatan dalam pelaporan SPT Tahunan 2021, KPP Pratama memberikan apresiasi khusus bagi OPD, Kecamatan, Desa/Lurah, Instansi Vertikal dan Bendahara instansi.

Baca Juga: Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak Tandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama

Turut menyampaikan sambutan Wakil Bupati, Husni Mersa menyampaikan pentingnya kegiatan Pekan Panutan Pajak untuk mendorong masyarakat Siak dan semua pegawai instansi pemerintah agar segera melaporkan SPT Tahunan 2021 nya lebih awal.

Kondisi pandemi Covid-19 yang masih  melanda Indonesia bukan berarti kewajiban penyampaian SPT Tahunan kita abaikan.

Pajak memiliki peranan penting bagi negara kita termasuk Kabupaten Siak terutama dalam pembiayaan pembangunan dan pengeluaran rutin negara terutama kesehatan, pendidikan, infrastruktur, layanan sosial dan pembiayaan lainnya.

Pada Kesempatan tersebut, Husni memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci dan KP2KP Siak Sri Indrapura atas kemitraaan dan kerjasamanya selama ini yang dituangkan dalam Kesepakatan Kerjasama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (DJPK) dan Pemerintah Kabupaten Siak.

“Ucapan Terima kasih kami sampaikan kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci dan KP2KP Siak Sri Indrapura atas kemitraan dan kerjasamanya selama ini baik itu berupa pendampingan, Asistensi dan Pengembangan Kapasitas SDM termasuk dalam hal penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengenaan PBB Perdesaan dan Perkotaan di Luar Kawasan khusus Perkebunan. Semoga kerjasama ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan”, ungkap Husni

Baca Juga: Ini Daftar 10 Kantor Samsat yang Tingkatkan Pelayanan Pajak di Riau

Hal senada juga disampaikan oleh Verizal Suryadi bahwa pentingnya untuk meningkatkan kerjasama yang lebih intensif mengingat adanya Perjanjian Kerjasama Tripartit yang sudah ditandatangani dan disepakati bersama.

Selain itu, Verizal menyampaikan pentingnya momentum Pekan Panutan Pajak ini asosiasi dan koperasi yang memberikan contoh dan panutan (role model) kepada masyarakat Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan 2021 yang akan segera berakhir.

“Roh dan esensi utama dari kegiatan Pekan Panutan Pajak adalah bagaimana kita semua stakeholder dapat memberikan contoh dan panutan kepada masyarakat Wajib Pajak dalam penyampaian SPT Tahuan 2021 lebih awal sehingga kepatuhan Wajib Pajak kedepannya dapat meningkat lebih baik”, tegasnya.

Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Riau kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas Hibah tanah untuk pembangunan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan.

Acara ditutup dengan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada Pemenang Lomba Percepatan Pelaporan SPT Tahunan 2021 Pegawai ASN/NON ASN di Kabupaten Siak antara lain :

Baca Juga: Kantor Pajak Siak Gelar Cerdas Cermat Perpajakan se-Kabupaten Siak