Palembang, Sonora.ID – Menanggapi minyak goreng yang langka akhir-akhir ini, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, MH melalui sebuah video singkat berpesan kepada seluruh masyarakat Sumsel agar tidak panic buying.
Ia juga meminta untuk tidak membeli minyak goreng sesuai kebutuhan saja.
Selain itu, ia menghimbau agar masyarakat tidak usah mencari untung dari menjual minyak goreng dengan cara curang karena dapat dikenakan pasal pidana.
“Dak usah panic lur, beli minyak goreng sesuai kebutuhannyo bae. Dak usah nyari lokak untung dari jual minyak goreng dengan caro curang, gek kau bekasus. Yakin bae lur minyak goreng pasti ado dan dijual sesuai hargo eceran pemerintah,´ujar Kapolda yang diucapkan dalam bahasa Palembang.
Ia menambahkan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng karena dapat diancam pidana paling lama 5 tahun atau denda 50 milyar rupiah.
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Langka, Wawako Palembang Kembali Tinjau Pasar