Palembang, Sonora.ID - Lonjakan drastis terjadi pada harga minyak goreng kemasan usai dicabutnya Permendag Nomor 6 Tahun 2022 lalu diganti dengan Permendag Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
Berdasarkan pantauan reporter Sonora Palembang di dua supermarket kota Palembang yakni di Hypermart (Palembang Indah Mall) dan Transmart (Palembang Square), Kamis (17/03), harga minyak goreng kemasan dijual dengan kisaran harga Rp 44.000 - Rp 46.000 per dua liter.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda membenarkan bahwa harga minyak goreng kemasan saat ini melonjak di kisaran harga Rp 22.000 hingga Rp 23.000 per liter.
Sedangkan untuk harga minyak curah, lanjut Fitri, dijual dengan harga subsidi Rp 14 ribu per liter.
"Berdasarkan pemantauan kami di dua Supermarket hari ini rata-rata harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp 22 ribu - Rp 23 ribu per liter, kalau harga minyak curah dari pemerintah dijual dengan harga subsidi Rp 14 ribu per liter," ungkapnya ketika diwawancarai.
Apabila masyarakat merasa keberatan dengan harga minyak goreng kemasan saat ini, Fitrianti pun menghimbau masyarakat untuk dapat beralih ke minyak goreng curah.
"Kalau harga minyak goreng kemasan dianggap berat, saran saya balik saja ke minyak goreng curah, mengingat kualitasnya tidak jauh berbeda dengan yang kemasan," tutupnya.
Baca Juga: Harga Pembebasan Belum Deal, Proyek Jembatan HKSN Menggantung