Sonora.ID - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus Robot Trading dan Binary Option.
Hotline pengaduan bisa diakses melalui whatsapp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_ option_dittipideksus.
Direktur Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan meminta para korban kasus Robot Trading dan Binary Option memanfaatkan hotline yang sudah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.
"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus Robot Trading dan Binary Option. Korban yang berdomisili dimana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini," kata Whisnu.
Baca Juga: Beneran Jatuh Misikin, Kini Bareskrim Polri Sita Barang Bukti dan Aset Mewah Milik Doni Salmanan
Dikesempatan yang sama, Brigjen Whisnu mengaku, selain kasus penipuan Binary BINOMO dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus juga menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform Binary Option dan Robot Trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro.
"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi Robot Trading dan Binary Option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," lanjut Whisnu.
Seperti diketahui, Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kedua aplikasi trading ini pun sudah diblokir di Indonesia.
Sejumlah korban Fahrenheit telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya.
Mereka mengaku pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan. Bahkan, dana korban mendadak lenyap dalam sekejap.
Baca Juga: Beneran Jatuh Misikin, Kini Bareskrim Polri Sita Barang Bukti dan Aset Mewah Milik Doni Salmanan