Banjarmasin, Sonora.ID - Luasan lahan kritis di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang belum direhabilitasi, mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalsel.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap menyebut, sebanyak 23 pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di banua belum melaksanakan kewajibannya.
Berdasarkan catatan BPKP Kalsel, terdapat 20.351 hektar lahan kritis yang belum direhabilitasi 23 pemegang IPPKH dengan nilai jaminan reklamasi sebesar Rp 536 miliar.
"Seluas 20.351 hektar lahan kritis dari 23 pemegang IPPKH belum melaksanakan rehabilitasi dengan Rp536 miliar," sebut Rudy belum lama ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama-sama dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri, di Kota Banjarmasin.
Rudy mengingatkan, jika tidak segera direhabilitasi, maka bukan tidak mungkin Kalsel akan terus dilanda bencana ekologis berupa banjir.
"Kalau tidak ditangani maka Kalsel akan banjir terus," tuturnya.
Untuk ia berharap, kepala daerah setempat segera menindaklanjuti temuan di lapangan ini, sambil memperbaiki rencana penataan lingkungan ke depannya.
"Kepala daerah dalam hal ini gubernur segera lah menindajlanjuti masalah lahan kritis ini," harapnya.
Di sisi lain Rudi mengatakan, dari sektor penanggulangan kebakaran hutan, BPKP menemukan sebanyak 928 alat penanganan Karhutla yang tidak sesuai dengan standar.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2022, Harga Bapok di Kalsel Mulai Merangkak Naik