Find Us On Social Media :
Diskominfo Propinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion Peran Radio Sebagai Media Sosialisasi dan Komunikasi di Hotel Adhiwangsa, Solo Selasa,(15/3/22) (Diskominfo Jateng)

Radio Harus Punya Strategi Khusus Dalam Sampaikan Pesan

Jumar Sudiyana - Minggu, 20 Maret 2022 | 12:56 WIB

Solo,Sonora.Id - Radio sebagai media komunikasi dan informasi publik dituntut memiliki strategi khusus, agar pesan dapat tersampaikan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) Ahli Madya, Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan (BPMRPK) Kemendikbudristek RI, Mariana Susanti, pada Focus Grup Discussion (FGD) “Radio Sebagai Media Sosialisasi Informasi dan Komunikasi Pemerintah”.

Kegiatan itu diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, di Adhiwangsa Hotel & Convention Solo, Selasa (15/3/2022).

Menurut Mariana, kreativitas juga dapat mendorong agar radio mampu terus bertahan di tengah perkembangan teknologi informasi. Namun, untuk dapat berkreasi, radio harus memiliki pondasi yang kuat.

“Pesan dalam media publikasi merupakan kampanye komunikasi, sebagai fungsi sosial, ekspresi, kontrol, dan informasi. Fungsi informasi merupakan fungsi utama dalam penyampaian pesan atau berita,” tutur Mariana.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Terima Audiensi Pimpinan KG Radio Network di Puri Gedeh

Sementara itu, Asisten Manager Program Berita Radio Sonora Jakarta S Jumar Sudiyana mengatakan, penyiaran berita melalui radio harus dilakukan segera aktual dan faktual, relevan, dan penting untuk masyarakat.

“Seorang pekerja media harus dapat memilih berita atau informasi yang berdampak luas. Penyampaian informasi melalui radio harus jelas, tidak perlu muter-muter, dan langsung ke informasi yang disampaikan,” terangnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi, menjelaskan, komunikasi dan informatika memiliki peran yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Informasi menjadi hal utama, pesan, dan kebijakan dari pemerintah harus tersampaikan kepada masyarakat.

“Masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah melalui berbagai jenis media, salah satunya radio. Radio memiliki sifat yang khas sebagai media informasi, sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002,” ujarnya.

Salah satu peserta FGD dari Radio Erte FM Temanggung, Edo menyampaikan, kegiatan itu bisa menjadi sarana untuk menambah ilmu dan wawasan seputar penulisan dan pelaporan berita di radio. Sehingga, dapat semakin memperkuat posisi eRTe FM sebagai media yang dekat dengan masyarakat.

“Dengan materi yang disampaikan narasumber, kita belajar tentang kreasi menulis pesan kebijakan pemerintah dan juga teknik produksi berita untuk radio, yang semuanya akan kita manfaatkan untuk semakin mendekatkan eRTe FM dengan pendengarnya,” tandasnya.