Find Us On Social Media :
Plt Kepala BPBD Surabaya, Ridwan Mubarun (22/03/2022). (pemprov jatim)

Surabaya Satu-satunya Kota Besar di Indonesia yang Berstatus PPKM Level 1

Budi Santoso - Selasa, 22 Maret 2022 | 19:50 WIB
Surabaya, Sonora.ID - Berkat kerjasama dan kedisiplinan warga Surabaya dan semua pihak, akhirnya Kota Surabaya berstatus PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1.

Hal ini berdasarkan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan  Bali.  

“Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1. Ini patut disyukuri karena ini sangat luar  biasa,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya Ridwan Mubarun,  Selasa (22/03/2022).

Oleh karena itu, ia menyampaikan terimakasih banyak kepada warga Kota Surabaya yang sudah  bersama-sama menjaga kota ini sehingga bisa masuk ke level 1. Menurutnya, ini berkat Wali Kota  Surabaya Eri Cahyadi yang tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan terus memompa  semangat warga Surabaya untuk selalu patuh protokol kesehatan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Resmi Buka Pasar Turi Baru Setelah 15 Tahun Mangkrak

“Hingga akhirnya beliau bisa  membawa Surabaya menjadi level 1,” katanya.  

Dengan adanya PPKM level 1 ini, maka semuanya bisa 100 persen, mulai dari makan di restoran  bisa 100 persen hingga pengaturan salat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen. Meski begitu,  Ridwan mengaku masih ada rapat lebih lanjut soal jam operasional supermarket dan hypermarket.  

“Makanya, kita akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas ini,” tegasnya.

Sedangkan untuk mal dan pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa dibuka sampai pukul 22.00  WIB. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), keputusannya diserahkan kepada  pemerintah daerah masing-masing, bisa daring atau pun luring.  

“Namun, untuk Kota Surabaya saat ini masih 50 persen. Karena sekarang sudah level 1, maka nanti  kami akan menggelar rapat dengan para ahli untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100  persen atau bagaimana, nanti akan kita rapatkan,” katanya.  

Menurut Ridwan, meskipun Surabaya level 1 dan protokol kesehatan di berbagai bidang  dilonggarkan, tapi dia berharap warga Kota Surabaya tetap menjaga protokol kesehatan  sebagaimana anjuran Wali Kota Surabaya yang sangat gencar melakukan sosialisasi prokes, baik  melalui sosial media maupun di pengeras suara di jalan-jalan raya.

“Jadi, walaupun kita level 1, ayo tetap dijaga prokesnya, yang paling sederhana prokes itu adalah  kita tetap menggunakan masker,” pungkasnya.