Makassar, Sonora.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) tengah mengkaji strategi pengembangan UMKM Makassar berbasis klasterisasi wilayah.
Seperti dalam judul penelian yang saat ini dalam tahapan seminar proposal. Ujian berlangsung di Laboratorium Inovasi Balaikota, Selasa (22/3/2022).
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, pelaku UMKM saat ini terus bertambah. Olehnya, perlu ada regulasi agar eksistensi mereka tetap ada.
Hal ini mendukung misi Danny-Fatma mengenai 5 ribu lorong wisata.
"Tahapan penelitian kita sudah pada seminar proposal. Nah, kita ingin sempurnakan dengan masukan para ahli yang tergabung sebagai pembanding," ucap Andi Bukti Djufrie.
Baca Juga: Respon Cepat Rakorsus 2022, Balitbangda Makassar Gelar Forum Inovasi Daerah
Selanjutnya, kata Mantan Kadis PMPTSP Kota Makassar, tahapannya seminar hasil. Ada dua profesor yang dihadirkan sebagai tim pembanding, yaitu Prof Ambo Tuwo dan Prof. Arismunandar.
"Insya Allah, dengan hadirnya penelitian ini diharapakan para UMKM memiliki regulasi. Rencananya, kalau sudah selesai kita akan sodor ke DPRD untuk diundangkan," katanya.
Terpisah, Pembanding Penelitian, Prof. Ambo Tuwo menyampaikan, penelitian yang dilaksanakan mesti memiliki hot isu. Kemudian, memetakan sehingga menghasilkan penelitian yang bisa menjawab masalah terkait UMKM di Makassar.
"Karena ini hasil penelitian, maka harus lengkap. Kenapa masalah itu muncul dan seperti apa latarbelakangnya urgensinya. Kemudian, dilengkapi kajian kebijakan yang sudah ada karena jangan sampai kebijakan adami tapi implementasi yang kurang," ujar Prof. Ambo Tuwo.
Sambung guru besar Unhas itu, setelah semua selesai hasil penelitian lalu dibuatkan kesimpulan atau rekomendasi yang dilengkapi dengan penjelasan akademisi. "Kita harap hasil penelitian ini memberikan pilihan-pilihan yang memudahkan walikota mengambil kebijakan strategis," katanya.