Jakarta, Sonora.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini bersama-sama meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan sebagai Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana.
“Dengan Dana Indonesiana, pemerintah berupaya untuk hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan dengan dukungan dana abadi yang sifatnya lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Mendikbudristek dalam rilis yang Sonora terima.
Dalam pemaparannya, Mendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan pemajuan kebudayaan yang sejatinya bersifat dinamis dan lintas tahun, sekarang lebih fleksibel didanai pemerintah, berkat kerja sama Kemendikbudristek dan Kemenkeu.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta dilakukan 50 Persen
Didukung oleh Menkeu, Mendikbudristek mengungkapkan, “Melalui Dana Indonesiana kita menghadirkan sistem pemanfaatan anggaran negara yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekspresi budaya yang sejatinya bersifat eksperimentatif, spontan, dan berjalan lintas tahun,” kata Menteri Nadiem.
Dijelaskan Mendikbudristek, ada dua poin kunci yang memungkinkan pemajuan kebudayaaan dapat berlangsung secara stabil dan berkelanjutan melalui Dana Indonesiana.
“Pertama, Dana Indonesiana tidak akan pernah digunakan untuk kebutuhan lain di samping bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya. Dengan skema dana abadi, Dana Indonesiana hanya dapat meningkat, tidak akan pernah berkurang, dan mengurangi dampak fluktuatif dari anggaran negara untuk sektor kebudayaan,” jelas Mendikbudristek
“Kedua, Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesia bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya,” lanjutnya.
Ada empat spektrum dukungan yang terwadahi oleh Dana Indonesiana. Pertama, dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya secara berkelanjutan.
Kedua, dukungan pada produksi dan distribusi karya seni, yang dampaknya akan meningkatkan keragaman ekspresi budaya oleh para pelaku budaya.