Find Us On Social Media :
Dirut PT KAI (persero) Didiek Hartantyo saat sambutan di peresmian Stasiun Garut, Kamis (24/3/2022) (Indra Gunawan)

Setelah Sekian Lama, Akhirnya Jalur Garut-Cibatu Resmi Beroperasi

Indra Gunawan - Kamis, 24 Maret 2022 | 16:05 WIB

Bandung, Sonora.ID - Yang dinanti-nanti masyarakat Garut tiba, yaitu peresmian jalur Kereta Api (KA) Garut - Cibatu yang sejak 2018 dilakukan proses reaktivasi.

Kamis (24/3/2022) pagi tadi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, dan Bupati Garut Rudi Gunawan didampingi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, meresmikan jalur KA yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 1983 ini.

Jalur yang memiliki panjang 19 KM ini diklaim dapat kembali meningkatkan perekonomian bagi warga Garut, ditambah akan lebih menghidupkan lagi objek-objek wisata yang ada di sekitarnya.

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Menteri Perhubungan, Pak Menteri BUMN, juga Pemprov Jabar, Pemkab Garut serta kepada seluruh warga Kabupaten Garut atas dukungannya selama ini ke KAI," ucap Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo saat sambutan.

"Saya juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat aktif dan antusias dalam mendukung reaktivasi lintas Garut - Cibatu sejak awal, hingga akhirnya pada hari ini kita bersama-sama menjadi bagian dari sejarah pengoperasian kembali jalur Garut-Cibatu,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Ujicoba Kereta Api Lintas Cibatu - Garut Masih Berlanjut

Diketahui, jalur KA ini pertama kali dibuka pada tahun 1889 dan berhenti beroperasi pada tahun 1983. Namun karena melihat potensi yang ada, KAI mulai melakukan proses reaktivasi jalur tersebut sejak 2018.

"Seiring pengoperasian kembali jalur ini, kami resmikan dan operasikan kembali 3 stasiun lainnya, yaitu Stasiun Garut, Stasiun Wanaraja, dan Stasiun Pasirjengkol," kata Didiek.

Didiek melanjutkan, kini Stasiun Garut memiliki bangunan baru yang menyediakan ruang pelayanan pelanggan, ruang VIP, ruang laktasi, pos kesehatan, ruang keamanan, masjid, toilet difabel, area UMKM, area komersial, ATM, area bermain anak, dan fasilitas lainnya.