Find Us On Social Media :
ilustrasi vape (Pixabay)

Rokok dan Vape, Mana Yang Lebih Bahaya?

Jumar Sudiyana - Jumat, 25 Maret 2022 | 08:39 WIB

Jakarta,Sonora.Id - RELX terus mengembangkan teknologi dan inovasi rokok elektrik untuk memberdayakan konsumennya melalui pengembangan produk di atas standar yang ada.

GM RELX Indonesia,Yudhistira Eka Saputra mengatakan dengan misi memberdayakan perokok dewasa melalui teknologi, produk dan ilmu pengetahuan secara etis, RELX secara mandiri mengembangkan dan memproduksi rokok elekriknya sendiri.

"Kami menyediakan produk dengan resiko jual lebih rendah, selain itu ketentuan pemasaran sesuai peraturan yang dikeluakam oleh pemerintah dan mengacu pada inovasi inovasi tidak hanya produk" kata Yudhistira.

Yudhistira menambahkan, trend saat ini konsumen generasi milenial sudah beralih ke produk kekinian seperti Relx yang awareness terhadap tehnologi. Selain itu generasi yang jauh lebih mapan atau tua juga kecenderungan penggunaan Ipod semacam produk Relx penggunaannya cukup tinggi.

"Intinya kami tidak menciptakan perokok baru tapi untuk mengurangi resiko berbahayanya merokok konventional. Selain itu hal ini dilakukan di pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan pabrik demi menyediakan alternatif yang lebih baik bagi perokok dewasa, yang memiliki keinginan untuk berhenti" kata Yudhistira.

Dari data Public Helath England dikatakan bahwa rokok elektrik 95 persen lebih tidak berbahaya bagi kesehatan daripada rokok konvensional. Kondisi itulah yang mendorong RELX meningkatkan kehidupan perokok yang merasa sulit untuk berhenti merokok, dan merancang produk yang memungkinkan mereka mengadopsi alternatif yang lebih baik.

Menggunakan kekuatan teknologi dan desain dengan pendekatan yang berpusat pada manusia, RELX bertujuan untuk memberikan pengalaman produk dan pelanggan yang terbaik.

Sementara itu ketua Konvo Hokkop Situngkir Mengatakan, sebagai wadah konsumen pengguna Vape misi utama pihaknya adalah kampanye penggunaan Vape anak anak usia dibawah umur yang selama lebih kearah demi gaul serta unsur negatifnya ada kandungan didalam Vape yang selama ini dilarang oleh pemerintah.

Hokkop berharap Konvo bersama pihak pihak terkait terutama Regulator dalam hal ini Bea dan Cukai saling bekerjasama dan kampanye bersama menentang penggunaan REL (rokok elektronik) dibawah umur serta adanya upaya diversifikasi pengguna rokok.

"Perbedaan mendasar dari rokok dan vape adalah rokok terbuat dari tembakau dan dibunkus kertas dengan bahan kimia berbahaya seperti nikotin,hidrogen sianida,arsenik serta bensol," kata Situngkir.

Sedangkan Vape terdiri dari baterai dan cartridge berisi cairan dan mengandung bhn kimia berbahaya al: nikotin, gliserin sayur serta nitrosamis.