Find Us On Social Media :
Ilustrasi Lesbian Gay Bisexual dan Transgender (LGBT) (VOA)

10 Negara yang Menolak Keras LGBT, Bisa Dihukum Mati! Ada Indonesia?

Debbyani Nurinda - Senin, 28 Maret 2022 | 14:25 WIB

Sonora.ID – Kita harus bersyukur karena terlahir dan besar di zaman modern, sejak kecil kita sudah bisa merasakan kebebasan yang mungkin tidak dimiliki oleh orang zaman dulu.

Misalnya, kebebasan untuk berpendidikan, berpendapat, memilih jalan hidup, hingga bebas untuk mencintai.

Yang umum kita ketahui sesuai dengan kodratnya, sepasang kekasih adalah pria dan wanita yang saling mencintai dan membangun hubungan serta komitmen satu sama lain.

Tapi nampaknya tidak semua orang sependapat dengan ideologi tersebut, alhasil mulai muncul pemahaman yang berbeda tentang orientasi seksual yang sekarang kita kenal dengan kelompok LGBT.

Baca Juga: Mantap! 6 Negara yang Siap Jadi Sekutu Indonesia Kalau Terjadi Perang!

Secara garis besar, LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

Awalnya pada tahun 1990, LGBT digunakan untuk merujuk pada kelompok homoseksual dan transgender saja.

Sekarang, singkatan ini melingkupi lebih banyak orientasi seksual dan beragam identitas gender.

Untuk menunjukkan representasi yang lebih menyeluruh, singkatan LGBT berkembang menjadi LGBTQIA atau LGBTQ+.

Kehadiran kelompok LGBT memang tidak selalu disambut hangat, karena berbagai hal Indonesia dan beberapa negara lain berdiri tegas dengan tidak dapat menerima LGBT di negara masing-masing.

Salah satunya adalah karena LGBT bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai Indonesia terutama Pancasila.