Pontianak, Sonora.ID - Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam mengapresiasi tinggi kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat yang selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama Republik Indonesia, Lembaga Keuangan Syariah, serta seluruh pemangku kebijakan, yang telah mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Opening Ceremony Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat di Hotel Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Senin (28/3).
Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 yang berlangsung dari 28-31 Maret 2022 merupakan event strategis pengembangan ekonomi syariah yang merupakan kerjasama antara Bank Indonesia dengan berbagai stakeholder.
Pengembangan ekonomi Syariah sejalan dengan visi RPJMD Provinsi Kalimantan Barat yaitu “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah” yang ingin dicapai melalui strategi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, mendorong produktivitas sektor UMKM, dan meningkatkan pasar ekspor komoditi unggulan daerah serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
“Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mengamanatkan partisipasi pemerintah daerah melalui koordinasi TPAKD untuk terlibat aktif dalam meningkatkan Indeks Keuangan Inklusif (Persentase Orang Dewasa yang Menggunakan Produk dan Layanan Keuangan Formal), fokus pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, serta masyarakat lintas kelompok (pekerja migran, perempuan, kelompok masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, masyarakat tertinggal, terdalam dan pulau-pulau terluar serta kelompok pelajar/santri, mahasiswa, dan pemuda),” jelas Alfian.
Perkembangan sektor keuangan syariah sangat ditentukan oleh keberhasilan pengembangan sektor usaha dan perdagangan "money follow the trade".
Kemudian, uang hanya bisa diperoleh dari hasil perdagangan barang maupun jasa dalam ajaran agama Islam. Oleh karena itu, strategi kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah harus diikuti strategi kebijakan pengembangan sektor ekonomi.
“Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang terbaru yaitu Kewajiban Sertifikasi Halal yang akan diberlakukan tanggal 18 Oktober 2024. Semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Pemerintah pusat menyiapkan program akselerasi 100.000 pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk 10 juta sertifikat halal,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkominfo dan Jakarta Sneaker Day Ajak UMKM Melakukan Creative Branding Melalui Kolaborasi
Berdasarkan data Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Barat sebanyak 241 Sertifikat Halal telah diterbitkan oleh 7 instansi/lembaga fasilitasi pemrakarsa, dengan 2 instansi terbanyak adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sertifikasi Halal Gratis TA 2021 (BPJPH SEHATI 21) sebanyak 44 sertifikat serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat (40 sertifikat) dari 35.847 UMKM Prov Kalbar atau capaian sertifikat halal lebih kurang 1 persen dari total jumlah UMKM.
Dengan demikian, Main Event Gebyar Kalbar yakni Kurasi Produk UMKM Bersama Dewan Ikra, Business Matching, Seminar Pengembangan Kemandirian Pontren, Edukasi Keuangan Syariah, Tabligh Akbar, dan Showcase Produk Halal UMKM, diharapkan bisa menjadi program-program rutin pengembangan sektor ekonomi dan sektor keuangan syariah oleh semua instansi/lembaga dan stakeholders guna mendorong keadilan sosial dan ekonomi, serta memberi nilai tambah bagi kesejahteraan individu dan masyarakat Kalimantan Barat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini, menjelaskan tujuan Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 untuk memperkuat sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama RI, OJK, serta perbankan, untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
“Tentu kita patut bangga atas pencapaian Indonesia dalam industri syariah dunia, namun kami melihat ada ruang/kesempatan untuk terus melakukan pengembangan atas peran utama Indonesia dalam industri syariah dunia agar Indonesia tidak hanya menjadi objek namun menjadi subjek pengembangan industri syariah dunia,” kata Agus.
Baca Juga: Majukan UMKM, BUMN Hingga Pihak Swasta Didorong Beri Perhatian Lebih ke UMKM