Sonora.ID - Berbagai penelitian menemukan masih adanya ketidaksetaraan yang menunjukkan perempuan memikul beban yang signifikan dan tidak proporsional, serta menanggung hampir tiga kali lebih banyak perawatan dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar dibandingkan dengan laki-laki.
Dalam keterangan tertulisnya, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin menuturkan untuk mencapai kesetaraan gender dalam pekerjaan yang tidak dibayar memerlukan pendekatan holistik terhadap intervensi kebijakan dan langkah-langkah yang mendukung, dari tingkat ekonomi hingga komunitas internasional yang lebih luas.
“Penting bagi kita untuk memperhatikan penanganan masalah perawatan tidak berbayar dan pekerjaan rumah tangga secara holistik. Ini berarti menerapkan kebijakan dan praktik non-diskriminatif untuk mendukung pekerja dengan tanggung jawab keluarga serta berinvestasi dalam infrastruktur publik, misalnya listrik dan air bersih, serta layanan sosial,” terang Lenny saat menjadi pembicara pada _Asia Pacific Forum on Sustainable Development (APSFD)_ dengan tema _Transforming Care for Gender Equality_ secara virtual.
Lenny mengatakan untuk menghadapi permasalahan ini, Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengalokasikan sumber daya untuk melakukan survei penggunaan waktu guna menentukan waktu yang dihabiskan untuk berbagai kategori pekerjaan yang tidak dibayar.
“Survei harus dirancang untuk menyediakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin untuk menginformasikan para pengambil kebijakan, namun, bagian yang sulit adalah mengatasi kesenjangan pendanaannya karena hanya 13 persen negara di seluruh dunia yang memiliki anggaran khusus untuk statistik gender. Beberapa hal dapat dilakukan untuk mengenali, mengurangi, dan mendistribusikan kembali pekerjaan tidak berbayar dan pekerjaan rumah tangga yang membutuhkan pendekatan investasi mulai dari: investasi dalam infrastruktur, layanan sosial, dan pengumpulan data; melakukan kampanye kesadaran tentang kesetaraan gender; dan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menangani pekerjaan yang tidak dibayar dan mengurangi dampaknya, terutama pada perempuan,” jelas Lenny.
Lenny menambahkan saat ini Pemerintah masih perlu menggali lebih jauh fakta bahwa perempuan memikul sebagian besar perawatan tidak dibayar dan pekerjaan rumah tangga dengan menghitung kesetaraan moneternya dalam hal kontribusi terhadap ekonomi.
Selain menilai nilai uang dari pekerjaan yang tidak dibayar, sama pentingnya untuk menghitung biaya dari dampak jangka panjang dan lebih luas pada perempuan dan anak perempuan, misalnya bagaimana hal itu mempengaruhi pendidikan, serta konsekuensi bagi kesehatan fisik dan mental.
Baca Juga: Buka Forum W20, Gubernur Kalsel Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
“Perempuan menanggung bagian yang tidak setara dalam pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan yang tidak dibayar, dan ini mempengaruhi partisipasi mereka dalam kegiatan ekonomi dan sosial. Ketersediaan dan jangkauan data di bidang ini sangat penting dalam menyusun kebijakan yang diperlukan. Kita harus lebih sering membahas tentang pemberdayaan ekonomi perempuan, serta mempromosikan pentingnya data terpilah, yang kemudian akan membuat ekonomi kita lebih inklusif, dengan manfaat yang nyata bagi semua orang,” tutup Lenny.
Faktanya, di Indonesia, jumlah perempuan hampir 50 persen, tetapi hanya 53 persen yang merupakan angkatan kerja jika dibandingkan dengan laki-laki sebesar 82 persen, hal ini menunjukkan terdapat kesenjangan gender sekitar 29 persen.
Inilah saatnya untuk meningkatkan dan memperkuat partisipasi dan peran perempuan sebagai tenaga kerja di semua sektor pembangunan.
Hal ini akan meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja Indonesia dan juga akan meningkatkan pendapatan perempuan bagi perekonomian.
Hal ini juga akan berdampak positif bagi peningkatan nilai-nilai kita pada Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender, karena dalam 3 indeks tersebut termasuk indikator ekonomi di dalamnya.
Baca Juga: Melalui Edukasi Perpajakan, DJP Jamin Kesetaraan Hak Untuk Teman Tuli