Pontianak, Sonora.ID - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Barat, Joni Isnaini ditangkap oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Senin, 28 Maret 2022 malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, Joni berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu kafe di wilayah Jakarta Barat.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Barat, Joni Isnaini ditetapkan menjadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Tebas di Kabupaten Sambas, Kalbar pada 2019.
Joni dianggap tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan sebagai tersangka. Hal ini lah yang menjadikan Joni masuk dalam DPO pada Februari 2022.
Selain Joni, Polda Kalbar telah menahan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
Tiga orang tersebut adalah Sukri dan Syarif Amin yang merupakan mantan pejabat di Dinas PUPR Provinsi Kalbar, dan satu tersangka lainnya adalah Faisal, sebagai pelaksana kerja PT Batu Alam Berkah (PT BAB).
Saat ini, Joni tengah menjalani proses penyidikan di Polda Kalbar.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Resmi Perkuat Kerjasama Dengan KADIN Indonesia