Find Us On Social Media :
Walikota Palembang, Harnojoyo (Sonora/Fernando Oktareza)

Tidak Berubah, PPKM di Palembang Masih Bertahan di Level 3

Fernando Oktareza - Selasa, 29 Maret 2022 | 17:55 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Palembang kembali diperpanjang hingga 14 hari kedepan dengan tetap berkutat pada level 3, setelah sebelumnya berakhir pada Senin (28/03) kemarin.

Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, Harnojoyo ketika ditemui di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (29/03).

Harnojoyo mengatakan, PPKM di Palembang tetap berada pada level 3 seperti sebelumnya dengan tetap menerapkan aturan yang sama.

"PPKM di Palembang masih tetap level 3 seperti kemarin," ucap Harno.

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 3 untuk 386 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Perpanjangan PPKM itu ditetapkan mulai 29 Maret-11 April 2022 atau selama dua pekan. Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah.

Sedangkan jumlah daerah pada Level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.

Baca Juga: Corona Melandai, Disdikbud Kalsel Persilakan PTM 100% untuk Daerah PPKM Level 1 dan 2