Find Us On Social Media :
Kapolda Sumut Blusukan Pasar Simpang Limun Cek Ketersedian Bahan Pokok (Sonora/Eric Indra)

Kapolda Sumut Blusukan Pasar Simpang Limun Cek Ketersedian Bahan Pokok

Eric Indra Cipta - Rabu, 30 Maret 2022 | 08:00 WIB

Medan, Sonora.ID - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/3).

Dalam sidak yang dilakukan Kapolda Sumut turut didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kabinda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, serta PJU Polda Sumut.

Setibanya di Pasar Simpang Limun, Irjen Panca Putra langsung mengecek beberapa toko yang menjual kebutuhan bahan pokok sembari berdialog dengan para pedagang dan pembeli.

"Gimana stok bahan pokoknya?, masih amankan di sini. Dan ibu tadi belanja apa," tanya Irjen Panca kepada para pedagang serta pembeli Pasar Simpang Limun.

Mendengar pertanyaan dari Kapolda Sumut, pedagang itu pun lalu menjawab sejauh ini stok kebutuhan bahan pokok masih aman.

"Masih aman stok sembakonya pak Kapolda," jawab pedagang.

Namun, Kapolda Sumut mendapati adanya harga minyak goreng curah di Pasar Simpang Limun yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah tetapkan pemerintah.

Panca mengatakan, sidak ke Pasar Simpang Limun yang dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat tetap tersedia selama Bulan Ramadan.

"Kita cek tadi seperti minyak goreng, gula, tepung, secara umum stoknya ada. Namun, kita mendapati perbedaan minyak goreng curah sesuai HET dengan harga Rp 15.000 per kilo tetapi di pedagang dijual seharga Rp 17.000," katanya.

Baca Juga: Kapolsek Medan Baru bersama Personel Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Petisah

Panca mengungkapkan, Polda Sumut akan membahas temuan perbedaan harga minyak goreng curah bersama stakeholder khususnya asosiasi pengusaha. Sebab, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah sesuai HET.

"Perbedaan harga minyak goreng curah akan menjadi beban masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumut akan segera memanggil asosiasi pengusaha untuk membahas temuan ini secara bersama-sama," pungkasnya.