Find Us On Social Media :
Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Sukoharjo Adakan Razia Hotel (Tribun Solo)

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Sukoharjo Adakan Razia Hotel

Indah Suci Melati - Rabu, 30 Maret 2022 | 14:30 WIB

Solo, Sonora.ID - Satpol PP Sukoharjo melakukan operasi pada Minggu (27/3/2022) untuk menangani perilaku asusila di banyak hotel kelas melati di kawasan Sukoharjo.

Wardino, Kabag Ketertiban dan Kesusilaan Satpol PP Sukoharjo, mengatakan pihaknya telah menangkap 35 pasangan tidak resmi dalam operasi tersebut.

Secara spesifik, 11 pasangan ditangkap di sebuah hotel  di distrik Sukoharjo dan 24 pasangan ditangkap di sebuah hotel di distrik Kartasura.

"Saat kita melakukan razia, kita ke resepsionis dulu. Izin sama dengan memberikan purchase order, dan kita juga menanyakan  berapa tamu yang ada di dalam," ujarnya, Selasa (2022).

Dia menjelaskan, saat aksi, kelompoknya dengan sopan mengetuk pintu kamar hotel yang digunakan tamu tersebut.

Menurutnya, penghuni kamar tidak langsung keluar, rombongannya harus menunggu 5-10 menit, barulah penghuni kamar  keluar.

“Ya maaf ya. Mereka mungkin sudah menyiapkan bajunya dulu. Kalian mungkin tahu itu. Tapi ya, kami menunggu dengan sabar. Tidak ada yang diserbu. Hmm,” jelasnya.

Dia mengatakan 35 pasangan yang tertangkap dalam operasi semuanya berpakaian dengan benar dalam posisi rata-rata ketika mereka meninggalkan ruangan.

Oleh karena itu, tidak ditemukan seorang pun yang telanjang, tetapi menurut Wardino, ada satu atau dua pasangan yang sama sekali tidak berpakaian.

Baca Juga: Mobil Daus Mini Kena Razia Karena Pakai Rotator dan Sirine, Ini Aturan dan Sanksi untuk Pengguna Rotator di Kendaraan Pribadi!

"Setelah ditanya apa kebutuhannya, KTP-nya dicabut lalu diminta datang ke kantor PP Satopol untuk minta nasihat dan keterangan," katanya.

Sebanyak 35 pasangan belum menikah ditangkap dalam operasi yang dilakukan  Satpol PP Sukoharjo pada Minggu (27/03/2022).

Wardino menuturkan, dari 35 pasangan tersebut, dua di antaranya masih berstatus pelajar. "Ada dua pasang siswa yang masih berstatus pelajar. Mereka adalah siswa SMK di Boyolali," ujarnya.

Para tawanan kemudian dikumpulkan oleh petugas. Pelanggar akan dilakukan penahanan berupa penahanan KTP.

Selanjutnya, mereka diminta datang ke kantor Satpol PP untuk meminta nasihat dan membuat  pernyataan.

Wardino mengatakan, razia terhadap masyarakat akan terus dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga: PT SIMP Berikan Alasan yang Mengejutkan Terkait Kedapatan Timbun Minyak Goreng