Find Us On Social Media :
Tetap Terapkan Prokes, Kemenag Sragen Izinkan Shalat Tarwih Dan Tadarus (Sumber: tribunsolo.com)

Wajib Terapkan Prokes, Kemenag Sragen Izinkan Tarwih Dan Tadarus

Devi Rafi - Sabtu, 2 April 2022 | 13:37 WIB

Sragen, Sonora.ID- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen memberikan imbauan kepada masyarakat khusus yang kurang sehat.

Pasalnya bulan puasa kali ini akan dijalani umat muslim dengan penuh suka cita, karena tidak ada pembatasan seperti dua tahun yang lalu.

Masih teringat jelas bukan bahwa  dua kali ramadan dilaksanakan umat muslim dengan aturan yang ketat, bahkan diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi menjelaskan umat muslim pada tahun ini dapat menjalankan ibadah puasa sesuai dengan syariat Islam.

"Di dalam ibadah ramadan tahun ini, salat tarawih bisa dilaksanakan di masjid dan mushola tentunya tetap memperhatikan prokes," ujar Ihsan.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada Minggu, 3 April 2022

Ihsan mengingatkan kepada setiap jamaah untuk tetap memakai masker dan membawa alat sholat sendiri.

Tak hanya itu, ada hal yang baru yaitu tidak diberlakukan jaga jarak lagi serta tidak ada pembatasan jumlah jamaah didalam masjid maupun mushola.

Kegiatan tadarusan Al-Quran juga boleh dilakukan di masjid atau mushola, seperti halnya bulan-bulan ramadan sebelum pandemi melanda.

Ihsan juga mengimbau kepada semua takmir masjid untuk mempersiapkan kebutuhan sarana dan prasarana sebaik mungkin, agar bulan ramadan tahun ini bisa berjalan lancar meski masih ditengah wabah pandemi ini.

Misal selalu memperhatikan mic yang selalu dipakai, kebersihan mimbar, serta prasaran masjid yang memadai.

"Ada kewajiban untuk takmir masjid untuk mempersiapkan sarana ibadah dengan tetap menyediakan hand sanitizer dan thermo gun, serta tetap memperhatikan jumlah jamaah," ujar Ihsan.

Ihsan berpesan kepada semua kalangan untuk jamaah yang sedang sakit, agar menjalankan ibadah dirumah masing-masing terlebih dahulu.

Hal itu untuk mengurangi wabah yang semakin meluas serta kesadaran diri sendiri untuk menjaga kesehatan tidak egois berpergian keluar rumah dan malah membawa celaka bagi orang lain.

Baca Juga: Polsek Medan Baru Bersama 3 Muspika Gelar Operasi Pekat dan imbauan Prokes Jelang Bulan Suci Ramadhan