Solo, Sonora.ID - Masjid Kota Barat menyelenggarakan Salat Tarawih perdana pada Jumat (01/04/2022).
Seperti diketahui, Masjid Kota Barat merupakan masjid yang berada di bawah naungan dari Muhammadiyah.
Jamaah yang mengikuti salat tarawih perdana tidak terlalu banyak. Namun, suasana tetap terlihat khusyuk. Jamaah terlihat menggunakan masker saat melaksanakan salat.
Bagian shaf laki-laki hanya ada tiga baris yang terisi, sedangkan untuk shaf perempuan hanya dua baris.
Salah satu takmir masjid Kotta Barat, Muhhamad Iyah Arifin mengatakan, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dimana 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada tanggal 2 April 2022.
"Hari ini sampun, sudah mulai salat tarawih, malam pertama tarawih. Muhammadiyah menggunakan metode hisab hilal," tegas Arifin.
Arifin mengungkapan untuk semua masjid yang berada di bawah naungan Muhammadiyah melaksanakan puasa Ramadan pada hari Sabtu (02/04/2022). Masjid Kota Barat ini kapasitasnya sendiri bisa menampung hingga 400 jamaah.
"Saat ini memang belum banyak, karena masih hari pertama dan mungkin belum banyak yang tahu," ucap Ihsan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan lampu hijau untuk menggelar salat Tarawih selama bulan Ramadan.
"Monggo Silahkan (Tarawih), di masjid masing-masing. Boleh gelar salat tarawih," kata Gibran, Jumat (01/04/2022).
Bahkan, Gibran mengungkapkan berkerumun sedikit tidak apa-apa.
"Agak berkerumun sedikit enggak papa, tapi yang penting protokol kesehatan," ujar Gibran.
Meski memperbolehkan, Gibran menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
"Biasanya tarawih hari pertama kan ramai, kita agak melonggarkan orapopo, seng penting (yang penting) pakai masker," tegasnya.
Meski memberikan lampu hijau untuk salat tarawih, Gibran menegaskan masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan buka bersama.
"Buka bersama enggak boleh, open house juga enggak boleh, aturan rumah makan juga sama sebelumnya," paparnya.
Baca Juga: Wajib Terapkan Prokes, Kemenag Sragen Izinkan Tarwih Dan Tadarus