Find Us On Social Media :
Balai Kota Banjarmasin (dok) (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Tahapan Berubah, Pengumuman Seleksi Jabatan Banjarmasin Ditunda

Jumahudin - Senin, 4 April 2022 | 14:25 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Mestinya, pada hari ini, Senin (04/3) Tim Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. 

Namun ternyata, hasil tiga besar seleksi lelang terbuka belum bisa disampaikan ke publik sebelum adanya rekomendasi/validasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

"Tahapannya saja yang kita rubah. Bukan diumumkan ke publik baru minta rekomendasi KASN. Tetapi rekomendasi KASN dulu baru diumumkan ke publik," ucap Totok Agus Daryanto, Kepala Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel), saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Senin (04/4).

Totok mengaku, belum bisa memastikan kapan hasil seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama ini diketahui, karena semuanya tergantung dengan KASN.  

Baca Juga: Ingat! Bakal Ada Titik Kemacetan di Banjarmasin Selama Ramadan

"Sekarang belum rapat (jadi) belum bisa memperkirakan, tergantung KASN. Semoga 1-2 minggu kedepan," harapnya. 

Sebelumnya, diketahui bahwa sejak dibuka pendaftaran 10 Maret 2022 lalu, tercatat ada 58 peserta yang ikut mendaftar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di 14 formasi SKPD lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang kosong. 

Tahap yang telah dilalui peserta lelang seleksi administrasi dari tanggal 18-21 Maret 2022. Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 22 Maret 2022. 

Tim Pansel juga melakukan penilaian rekam jejak dan klarifikasi pada tanggal 22-24 Maret 2022, tes kompetensi (Assesment) pada tanggal 23-25 Maret 2022 dan pengumpulan makalah pada 26 Maret 2022. 

Lalu tahap pemaparan makalah dan wawancara pada tanggal 26-31 Maret 2022. Terakhir pengumuman hasil seleksi akhir pada 4 April 2022.

Adapun 14 formasi SKPD yang dilelang yakni :

  1. Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Banjarmasin.
  2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.
  3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
  4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
  5. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
  6. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  7. Kepala Dinas Perhubungan.
  8. Kepala Dinas Pendidikan.
  9. Kepala Dinas Kesehatan.
  10. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat.
  11. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  12. Kepala Dinas Sosial.
  13. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  14. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Baca Juga: Lagi-Lagi! Insiden Maut BPK Pemko Banjarmasin: Berharap, Koordinasi