Find Us On Social Media :
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). (Lia Muspiroh)

Anies Baswedan Gelontorkan Anggaran Rp 352 Milliar Dana Hibah Untuk Organisasi Keagamaan

Alifia Astika - Senin, 4 April 2022 | 21:52 WIB

Sonora.ID - Orang nomor satu di DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggelontorkan dana hibah sebanyak Rp 352 Miliar kepada pengelola tempat ibadah dan organisasi keagamaan.

Dimana penyaluran dana hibah tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2022 tentang penerima hibah berupa uang dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekda DKI Jakarta.

"Hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam surat keputusan yang diteken pada 23 Maret 2022 itu.

Penerima dana hibah diminta untuk menyampaikan laporan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: PTUN Kabulkan Gugatan Warga ke Anies, Pemprov DKI: Sudah dan Masih Proses Pengerjaan

Dimana tertulis didalam lampiran penerima hibah setidaknya terdapat 131 satuan pengurus tempat ibadah.

Lembaga dan organisasi keagamaan yang bakal menerima dana bantuan tersebut.

Hibah dengan nilai tertinggi diberikan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 5 miliar.

Posisi ditempati Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta sebanyak Rp 4 miliar.

Selain itu, terdapat juga Forum Ulama dan Habaib Jakarta yang beralamat di Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. 

Selain itu, organisasi agama Buddha Majubuthi mendapat anggaran senilai Rp 1,54 miliar, Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia mendapat sebesar Rp 1,3 miliar, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta sebesar Rp 1,39 miliar.

Baca Juga: Anies Baswedan: Lebih Dari 9.000 Anak di Jakarta Yatim atau Yatim-piatu karena Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Gelontorkan Rp 352 Miliar Dana Hibah untuk Organisasi Keagamaan",