Manado, Sonora.ID - Tingginya permintaan solar bersubsidi oleh masyarakat, membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali melayangkan permintaan tambahan kuota solar bersubsidi kepada BPH Migas atau Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi.
“Pemerintah daerah memutuskan untuk meminta tambahan kuota solar subsidi tahun 2022 karena kuota yang ditetapkan tahun ini mengalami pengurangan," ujar Lukman Lapadengan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulut, di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Wanea, Manado, Rabu (6/4/2022) hari ini.
Kuota solar subsidi untuk Sulut tahun 2021 sebesar 147 ribu kilo liter, sedangkan tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 143 ribu kilo liter.
Penetapan kuota diajukan pemerintah dengan asumsi sebelumnya dimana masih diberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang belum usai.
Baca Juga: Walikota Manado Andrei Angouw Apresiasi Keterlibatan Pihak Swasta Dalam Perecepatan Vaksinasi
“Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah menempuh langkah pengajuan tambahan solar subsidi kepada pemerintah pusat. Adapun kuota tambahan yang akan diajukan sebesar 10 ribu kilo liter,“ kata Lukman.
Triwulan pertama tahun 2022, sejumlah pelonggaran mobilitas masyarakat berdampak terhadap tingginya konsumsi solar subsidi di masyarakat yang menyebabkan terjadi antrian panjang di senjumlah SPBU di kota Manado dan sekitarnya.
Pemerintah mengklaim, pengajuan tambahan kuota solar bersubsidi akan dibarengi dengan pemantauan oleh tim bentukan masing-masing kabupaten dan kota, agar solar subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang tidak layak menerima solar subsidi.