Find Us On Social Media :
Tiga PSK terjaring razia Polsek Banjarsari, Kota Solo, Selasa (5/4/2022). (Dok. Tribun Solo / Agil Trisetiawan)

Pesta Miras Saat Sahur, 3 PSK dan Sekelompok Pemuda Terciduk Razia Polresta Solo

Indah Suci Melati - Kamis, 7 April 2022 | 15:30 WIB

Solo, Sonora.ID - Polres Solo Jawa Tengah menangkap sejumlah PSK dan sekelompok anak muda peminum minuman keras alkohol pada waktu sahur di bulan Ramadhan.

Sebanyak tiga wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap dalam penyerangan karena nongkrong di bulan Ramadhan.

Menurut Kapolda Banjarsari Kompol Joko Satrio, mereka ditangkap saat warga sedang sahur.

Pada pukul 03:45 WIB hari Selasa (5/4/2022), banyak PSK yang ditangkap saat polisi di sektor Banjarsari sedang melakukan operasi intensif di sekitaran lingkungan.

Kompol Joko Satrio, Kapolsek Banjarsari, mengatakan bahwa mendapati beberapa orang yaitu yang berinisial RJ (32), SH (34), warga Sragen, dan LS (41) warga Sukoharjo.

Baca Juga: Kunjungi Satu per Satu Warga Mojo, Gibran Bagikan 147 Sertifikat Tanah Gratis

Ketiganya dicadangkan di kawasan belakang Terminal Tirtonadi di Desa Gillingan Banjarsari, kata Komisaris Utama Joko Satrio, Rabu (6/4/2022).

Selama dirazia, beberapa PSK mencoba melarikan diri dari polisi.

Namun, para polisi yang mencurigai keberadaan mereka di tempat tidak begitu saja mempercayainya.

"Untuk alasan itu, wajar untuk menghindari pengakuan bahwa mereka bukan pelacur, tetapi kita dapat membuktikan bahwa mereka ada di tempat dan minat mereka," katanya.

Joko melanjutkan, setelah ditangkap, mereka dibawa ke Mapolres Banjarsari untuk pendataan.

“Setelah pelatihan, kami dikirim ke Fasilitas Kesejahteraan Sosial Perempuan Wanodiatama Laweyan,” jelasnya.

Sementara itu, sekelompok pemuda pemabuk yang menenggak minuman keras juga ditangkap di  Jalan Kutai VI A Kecamatan Sumbar, Banjarsari, kota Surakarta.

Baca Juga: Menjelang Lebaran, Pemkot Solo Siapkan Posko Aduan Pembayaran THR

Sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa (5/4/2022), mereka menyita sekelompok anak muda dan miras yang dibawanya.

Kompol Dani menjelaskan, tujuh pemuda  tersebut berinisial ASPW (16), RAS (22), MRVP (16), RRS (21), DS (43), WPJ (21), GDHA (21). “Ketujuhnya dibawa sendiri ke Mapolresta (Mabes Polri) untuk pendataan dan memberi petunjuk,” jelasnya.