Pontianak, Sonora.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menerima Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sanggau, dalam rangka silaturahmi dan melakukan pembinaan terkait data sektoral, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Jumat (08/04/2022).
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, SP, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sanggau, Murohman, Kabid Keamanan Informasi Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, R.S.Solikhin, SE, dan Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Yuliana Helita Eli, S.Kom.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Sanggau, Murohman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke Dinas Kominfo adalah melakukan pembinaan.
Diketahui bahwa pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 pasal 20 ayat 2 bahwa untuk data statistik tingkat daerah, pembina data statistik tingkat daerah yaitu instansi vertikal badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik di provinsi atau kabupaten/kota.
Murohman juga menjelaskan tentang standar data dan metadata, yang mana metadata yang telah dibuat oleh Dinas Kominfo harus disampaikan ke BPS, dan BPS akan meng-input kedalam aplikasi Sistem Informasi Rujuan Statistik (SiRuSa).
Baca Juga: 5 Hotel di Pontianak Sediakan Promo Ramadan
Selain metadata, ada juga surat rekomendasi. Surat rekomendasi ini diterbitkan oleh BPS sebagai proses perencanaan pengumpulan data pada perangkat daerah.
Menanggapi maksud dan tujuan Kepala BPS Kabupaten Sanggau, Kadis Kominfo, Joni Irwanto menyampaikan bahwa Dinas Kominfo sudah memiliki Portal Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sanggau.
Portal tersebut sudah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia (SDI).
Beliau juga berharap agar perangkat daerah dapat meng-upload data-data sektoral ke dalam portal tersebut, termasuk juga data ekspos yang ada pada setiap perangkat daerah. Tujuannya agar produsen data dapat memperoleh data yang dibutuhkan.